KUA KEC.SUMBERSARI KAB.JEMBER

KUA Sumbersari adalah salah satu dari 31 KUA di Kabupaten Jember yang mengemban amanah Negara dalam hal pelayanan publik khususnya pelayanan seputar pernikahan

HAJI

KUA Sumbersari bekerja sama dengan KBIH, melayanai masyarakat dalam pendaftaran dan pembinaan ibadah Haji

AKAD NIKAH

KUA Sumbersari Menangani 7 Kelurahan dalam wilayah hukumnya,yakni : Sumbersari, Kebonsari, Karangrejo, Tegal Gede, Antirogo, Wirolegi, dan Kranjingan

WAKAF

KUA Sumbersari bukan hanya melayani pelayanan pernikahan saja akan tetapi juga dalam hal WAKAF, guna membantu masyarakat yang ingin beramal guna kepentingan umat

Alur Pencatatan Nikah

Calon Pengantin membawa pengantar RT/RW, kemudian mengurus N1-N4/N5 di kelurahan setempat kemudian melaporkannya di KUA

Rabu, 18 November 2015

Dukung Kemenag, Ustaz Yusuf Mansyur Tandatangani Pakta Integritas Umrah

Jakarta (Sinhat)--Pasca operasional haji selesai, pelaksanaan perjalanan ibadah umrah yang dilakukan oleh biro travel berizin resmi dari Kementerian Agama (Kemanag) akan mewarnai hingga menjelang operasional haji tahun depan, begitulah aktivitas tanpa henti penyelenggaraan haji dan umrah.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah, Juni lalu Kemenag meluncurkan Gerakan Nasional 5 Pasti Umrah (29/06) untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umrah. Bagi travel yang tidak memiliki izinpun, Kemenag sudah bekerjasama dengan Polri untuk dilakukan penertiban.
Aspek perindungan ini menjadi penting kepada jemaah umrah untuk mendapat pelayanan yang baik. Saat haji.kemenag.go.id mewawancarai ustaz kondang Yusuf Mansyur tentang hal ini, dia berpendapat bahwa semua jemaah umrah menginginkan pelayanan yang menenangkan, menentramkan dan menyenangkan.
“Tugasnya pemerintah kan memberikan perlindungan, dan orang-orang yang mau umrah itu kan pengen pelayanan yang menenangkan yang menentramkan bukan hanya menyenangkan. Kaitan dengan ketenangan dan kenyaman ini juga kan ada kaitannya soal regulasi. Bayangin ya, kalau tiba-tiba kemudian ada pemeriksaan di bandara. Belum lagi malunya, padahal bukan kesalahan dia (jemaah umrah) diakan sebagai jemaah, travelnya ternyata bodong gak ada perizinannya,” kata Yusuf Mansyur saat selesai menandatangani Pakta Integritas travelnya sebagai Penyelenggara Perjalalan Ibadah Umrah (PPIU) di Gedung Sasana Amal Bhakti Kemenag Jakarta, Senin (09/11).
Ustaz Yusuf Mansyur menyadi bahwa tugas pemerintah sangat penting dan mendukung program pemerintah untuk menjamin agar pelayanan yang diberikan oleh travel yang berizin resmi sesuai dengan perjanjian antara jemaah dengan penyelenggaranya.
“Saya mendukung, salah satu bentuk dukungan riil saya mengurus perizinan ini supaya bisa menjadi contoh,” kata Yusuf Mansyur.
Yusuf juga menghimbau kepada jemaah dan travel agar mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Kemenag. Pun begitu, dia juga memberikan masukan kepada Kemenag agar menguatkan edukasi tentang penyelenggaraan umrah kepada masyarakat agar masyarakat dan travel mengetahuinya.
“Bisa jadi karena tidak tahu, saya juga pernah berposisi seperti itu ketika ada soal investasi patungan usaha. Tapi pemerintah kan bagus jadi yang tidak tahu ada sanksi, sanksi edukasi. Sanksi edukasi itulah yang membuat itu kemudian seseorang berkata ooo….begitu, kan kita datang bukan buat berantem, kita datang memberikan pengertian, nah yang mau dikasi pengertianya mau mengerti gak, itu tinggal pertanyaannya,” kata Yusuf.
Saat yang sama, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirn Yanis kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan lima hal. Pertama, pastikan siapa biro perjalanan/travel apakah memiliki izin resmi atau tidak dengan mengecekwww.haji.kemenag.go.id. Kedua, pastikan jadwal penerbangan/maskapainya. Ketiga, pastikan harga dan paket yang ditawarkan dari harga yang ditentukan. Keempat, pastikan hotelnya. Kelima, pastikan visanya.
“Jangan tergiur dengan biaya umrah murah. Umrah murah akan menjadi masalah di kemudian hari. Umrahlah dengan harga yang rasional dan pilih travel yang memiliki izin dari Kementerian Agama,

Jumat, 13 November 2015

Kemenag dan KPK Rancang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Jakarta (Pinmas)— Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Madrasah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan pertemuan guna membahas kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Madrasah/Sekolah.
Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa pertemuan tersebut diinisiasi guna memantapkan langkah implementasi PAK dalam dunia pendidikan. Sejatinya, Nur Kholis menjelaskan, bahwa Kemenag, Kemendikbud serta KPK sendiri tidak berangkat dari titik nol dalam hal implementasi PAK. “Cuma belum tersinergikan dengan baik. Misal di Kemenag, ada lima budaya kerja, di Dikbud ada tunas-tunas integritas,” katanya, Kamis (12/11).
Melalui forum ini, M. Nur Kholis berharap bisa dicarikan cara terbaik menyampaikan materi PAKkepada peserta didik, mulai dari Taman Kanak-kanak/Raudlatul Athfal (TK/RA) hingga Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). “Saya yakin pertemuan ini tinggal mengerucutkan bagaiman cara fun, menarik, dan efektif untuk menyampaikan pesan ke peserta didik,” ujarnya. 
Dengan mengemban 76.551 lembaga dengan 9,2 juta siswa, tanggungjawab untuk mendesiminasikan nilai-nilai PAK butuh kerjasama agar target dan pesan mengenahi PAK tercapai. “Dalam forum ini, saya mengusulkan bahwa PAK ini bukan mata pelajaran baru, kami (ingin) menghindari itu. Kasihan peserta didik. Karena kalau semua di akomodir (menjadi mata pelajaran), maka tidak akan menjadikan pinter, tapi kopyor,” paparnya.
Secara teknis,  M. Nur Kholis mengusulkan agar caranya adalah dengan menginjeksikan nilai-nilai PAK ke mata pelajaran seperti Akidah Akhlak, Al Quran Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. “Di situlah kami sisipkan pendidikan anti korupsi,” tukas Direktur. 
Sebelumnya, delegasi KPK dari Deputi Pencegahan, Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Sandi Justiana mengatakan bahwa dalam forum tersebut tercapai kesepakatan nilai-nilai yang menjadi acuan serta indikator dalam pengukuran PAK. “Juga bagaiman implementasi nilai-nilai tersebut di sekolah atau madrasah,” kata Sandi.
Selain mempersiapkan bahan menjelang Hari Anti Korupsi, Sandi juga berharap pada tahun depan terjadi kolaborasi yang mapan antara Kemenag, Kemendikbud, serta KPK. Selain itu juga terjalin garis koordinasi dalam menyebarkan PAK ke seluruh Tanah Air. “Tidak ada sekolah yang sering mendapatkan intervensi dari pusat,” pungkasnya. (Sholla/mkd/mkd)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More