Jumat, 13 November 2015

Kemenag dan KPK Rancang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Jakarta (Pinmas)— Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Madrasah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan pertemuan guna membahas kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Madrasah/Sekolah.
Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa pertemuan tersebut diinisiasi guna memantapkan langkah implementasi PAK dalam dunia pendidikan. Sejatinya, Nur Kholis menjelaskan, bahwa Kemenag, Kemendikbud serta KPK sendiri tidak berangkat dari titik nol dalam hal implementasi PAK. “Cuma belum tersinergikan dengan baik. Misal di Kemenag, ada lima budaya kerja, di Dikbud ada tunas-tunas integritas,” katanya, Kamis (12/11).
Melalui forum ini, M. Nur Kholis berharap bisa dicarikan cara terbaik menyampaikan materi PAKkepada peserta didik, mulai dari Taman Kanak-kanak/Raudlatul Athfal (TK/RA) hingga Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). “Saya yakin pertemuan ini tinggal mengerucutkan bagaiman cara fun, menarik, dan efektif untuk menyampaikan pesan ke peserta didik,” ujarnya. 
Dengan mengemban 76.551 lembaga dengan 9,2 juta siswa, tanggungjawab untuk mendesiminasikan nilai-nilai PAK butuh kerjasama agar target dan pesan mengenahi PAK tercapai. “Dalam forum ini, saya mengusulkan bahwa PAK ini bukan mata pelajaran baru, kami (ingin) menghindari itu. Kasihan peserta didik. Karena kalau semua di akomodir (menjadi mata pelajaran), maka tidak akan menjadikan pinter, tapi kopyor,” paparnya.
Secara teknis,  M. Nur Kholis mengusulkan agar caranya adalah dengan menginjeksikan nilai-nilai PAK ke mata pelajaran seperti Akidah Akhlak, Al Quran Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. “Di situlah kami sisipkan pendidikan anti korupsi,” tukas Direktur. 
Sebelumnya, delegasi KPK dari Deputi Pencegahan, Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Sandi Justiana mengatakan bahwa dalam forum tersebut tercapai kesepakatan nilai-nilai yang menjadi acuan serta indikator dalam pengukuran PAK. “Juga bagaiman implementasi nilai-nilai tersebut di sekolah atau madrasah,” kata Sandi.
Selain mempersiapkan bahan menjelang Hari Anti Korupsi, Sandi juga berharap pada tahun depan terjadi kolaborasi yang mapan antara Kemenag, Kemendikbud, serta KPK. Selain itu juga terjalin garis koordinasi dalam menyebarkan PAK ke seluruh Tanah Air. “Tidak ada sekolah yang sering mendapatkan intervensi dari pusat,” pungkasnya. (Sholla/mkd/mkd)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More