JEMBER (2 Juli 2025) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Jember resmi merilis Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Tahun
2025 untuk Program Inovasi S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi – Sigap
Layanan Nikah). Memasuki fase implementasi aktif (April–Juni 2025), program
ini mencatatkan kemajuan signifikan dalam transparansi layanan publik,
digitalisasi survei, hingga inisiatif layanan bagi kelompok disabilitas.
Kepala tim Agen Perubahan S'GRA NIKAH, Kusno, S.Ag., M.Pd.I,
menyampaikan bahwa jika Triwulan I adalah fase membangun fondasi, maka Triwulan
II adalah fase menghidupkan program di lapangan. "Seluruh instrumen yang
telah kita siapkan kini telah dioperasionalkan di seluruh KUA se-Kabupaten
Jember. Fokus kita adalah memastikan masyarakat merasakan langsung dampak dari
transformasi digital dan komitmen anti-gratifikasi ini," tegasnya.
1. Sinergi Strategis dengan APRI: Memperketat Integritas Penghulu
Salah satu capaian utama periode ini adalah kolaborasi erat dengan Asosiasi
Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Jember. Melalui serangkaian
pelatihan dan edukasi regulasi, para penghulu diberikan pemahaman mendalam
mengenai tata cara pelaporan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan sanksi
tegas bagi pelanggaran integritas.
Langkah ini bertujuan menghilangkan interpretasi ganda terhadap regulasi
yang sering kali menjadi celah praktik pungli. Sebagai bentuk komitmen visual,
seluruh kantor KUA di Jember kini telah terpasang banner dan baliho
anti-gratifikasi yang menegaskan bahwa layanan nikah di KUA pada jam kerja
adalah gratis.
2. Aktivasi 'MATOR SARENG KUA': Suara Rakyat secara Real-Time
Kemenag Jember juga secara resmi meluncurkan
platform survei kepuasan masyarakat digital bertajuk MATOR SARENG KUA.
Melalui mekanisme QR Code yang tersedia di setiap meja layanan, masyarakat
kini dapat memberikan penilaian langsung sesaat setelah mendapatkan layanan.Data survei ini masuk secara real-time ke sistem pusat dan
dipublikasikan secara berkala melalui blog resmi s-granikahkuajember.blogspot.com. "Ini adalah mekanisme check
and balance yang jujur. Masyarakat menjadi pengawas langsung kualitas
layanan kami," ungkap Adnan Widodo, S.Ag., M.HI, anggota Agen
Perubahan.
3. Terobosan Layanan Inklusif dan Gandeng Akademisi
Menariknya, pada Triwulan II ini, S'GRA NIKAH memperluas jangkauannya
pada kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Kemenag Jember telah menyusun
Panduan Teknis Layanan Inklusif untuk memastikan penyandang tunarungu,
tunanetra, maupun disabilitas fisik mendapatkan akses yang setara.
Guna mendukung hal tersebut, Kemenag Jember menjalin kolaborasi dengan Universitas
PGRI Argopuro (UNIPAR). Mahasiswa dari UNIPAR akan dilibatkan sebagai petugas
pendamping/penerjemah apabila ada penyandang disabilitas yang melaksanakan
prosesi pernikahan di KUA.
4. Menjawab Tantangan dan Target Masa Depan
Meski target kinerja tercapai 100%, tim tetap mencatat beberapa kendala,
seperti keterjangkauan sosialisasi di wilayah terpencil. Menanggapi hal
tersebut, Ikmal Muntadhor, S.HI., M.Sy menekankan pentingnya langkah
mitigasi di Triwulan III.
"Rekomendasi kami untuk tiga bulan ke depan adalah melakukan audit
lapangan secara komprehensif, memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa
melalui majelis taklim, serta membangun kanal pengaduan publik yang menjamin
anonimitas pelapor," pungkasnya.
Dengan capaian di Triwulan II ini, Kemenag Jember optimis bahwa inovasi
S'GRA NIKAH akan terus bertransformasi menjadi solusi layanan pernikahan yang
adaptif, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari gratifikasi.(Humas Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Jember)
0 komentar:
Posting Komentar