Rabu, 29 April 2026

Jelang 2026, ASN KUA se-Kabupaten Jember Perbarui Ikrar Pakta Integritas S’GRA NIKAH

 


Jember (Kemenag) — Menjelang akhir Triwulan IV tahun 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jember melaksanakan pembaruan Ikrar Pakta Integritas secara serentak. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen dalam implementasi inovasi S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah) serta persiapan menyongsong layanan tahun 2026 yang lebih profesional dan berintegritas.

Pembaruan ikrar dilaksanakan oleh seluruh unsur KUA, mulai dari Kepala KUA, penghulu, hingga staf layanan, sebagai bentuk penegasan kembali komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Penguatan Budaya Kerja Berbasis Integritas

Kementerian Agama Kabupaten Jember menegaskan bahwa pembaruan Pakta Integritas tidak dimaknai sebagai kegiatan administratif semata, tetapi sebagai upaya berkelanjutan dalam menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja ASN.

Melalui inovasi S’GRA NIKAH, KUA didorong untuk menghadirkan layanan pernikahan yang sigap, transparan, serta bebas dari praktik gratifikasi. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Penegasan Komitmen Layanan Bersih

Dalam ikrar yang dibacakan, ASN KUA kembali menegaskan sejumlah komitmen utama, antara lain:

  • Menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan di luar ketentuan resmi.
  • Meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
  • Menjamin keterbukaan informasi terkait prosedur dan biaya layanan nikah sesuai regulasi.

Komitmen tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus bentuk tanggung jawab moral ASN sebagai pelayan masyarakat.

Dukung Pembangunan Zona Integritas

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kemenag Jember dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pembaruan komitmen secara berkala dinilai penting untuk menjaga konsistensi implementasi nilai-nilai anti-gratifikasi di seluruh lini layanan KUA.

Optimisme Menuju 2026

Dengan pembaruan Ikrar Pakta Integritas ini, Kemenag Jember optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam layanan pencatatan nikah. Tahun 2026 ditargetkan menjadi momentum penguatan implementasi S’GRA NIKAH secara lebih optimal di seluruh wilayah.

Melalui komitmen bersama dan penguatan sistem yang berkelanjutan, Kemenag Jember berupaya mewujudkan layanan KUA yang modern, transparan, serta dipercaya masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More