Jember (Kemenag) — Menjelang akhir Triwulan IV tahun 2025, Aparatur
Sipil Negara (ASN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jember
melaksanakan pembaruan Ikrar Pakta Integritas secara serentak. Kegiatan ini
menjadi bagian dari penguatan komitmen dalam implementasi inovasi S’GRA
NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah) serta persiapan menyongsong
layanan tahun 2026 yang lebih profesional dan berintegritas.
Pembaruan ikrar dilaksanakan oleh seluruh unsur KUA,
mulai dari Kepala KUA, penghulu, hingga staf layanan, sebagai bentuk penegasan
kembali komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Penguatan Budaya Kerja Berbasis Integritas
Kementerian Agama Kabupaten Jember menegaskan bahwa
pembaruan Pakta Integritas tidak dimaknai sebagai kegiatan administratif
semata, tetapi sebagai upaya berkelanjutan dalam menanamkan nilai integritas
sebagai budaya kerja ASN.
Melalui inovasi S’GRA NIKAH, KUA didorong untuk
menghadirkan layanan pernikahan yang sigap, transparan, serta bebas dari
praktik gratifikasi. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi
birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik secara
menyeluruh.
Penegasan Komitmen Layanan Bersih
Dalam ikrar yang dibacakan, ASN KUA kembali menegaskan
sejumlah komitmen utama, antara lain:
- Menolak
segala bentuk gratifikasi dan pungutan di luar ketentuan resmi.
- Meningkatkan
kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
- Menjamin
keterbukaan informasi terkait prosedur dan biaya layanan nikah sesuai
regulasi.
Komitmen tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari, sekaligus bentuk tanggung jawab moral ASN sebagai pelayan
masyarakat.
Dukung Pembangunan Zona Integritas
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kemenag Jember
dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK). Pembaruan komitmen secara berkala dinilai penting untuk menjaga
konsistensi implementasi nilai-nilai anti-gratifikasi di seluruh lini layanan
KUA.
Optimisme Menuju 2026
Dengan pembaruan Ikrar Pakta Integritas ini, Kemenag
Jember optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya
dalam layanan pencatatan nikah. Tahun 2026 ditargetkan menjadi momentum
penguatan implementasi S’GRA NIKAH secara lebih optimal di seluruh wilayah.
Melalui komitmen bersama dan penguatan sistem yang
berkelanjutan, Kemenag Jember berupaya mewujudkan layanan KUA yang modern,
transparan, serta dipercaya masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar