Rabu, 29 April 2026

Perkuat Integritas Layanan, KUA Jember Terapkan Identitas Visual S’GRA NIKAH di Setiap Tahapan Nikah

 


Jember (2025) – Kementerian Agama Kabupaten Jember terus memperkuat implementasi inovasi layanan S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah) melalui berbagai langkah konkret di lapangan. Salah satu upaya yang kini dioptimalkan adalah penerapan identitas visual S’GRA NIKAH pada setiap tahapan layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), mulai dari pemeriksaan calon pengantin, bimbingan perkawinan, hingga pelaksanaan akad nikah.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pilar utama S’GRA NIKAH, khususnya dalam aspek integritas layanan, agar semangat pelayanan bersih tidak hanya berhenti pada tataran slogan, tetapi benar-benar hadir secara nyata, dapat dilihat, dirasakan, dan diawasi oleh masyarakat.

Identitas Visual Diterapkan di Seluruh Tahapan Layanan

Kemenag Kabupaten Jember mewajibkan seluruh penghulu dan ASN KUA untuk menampilkan atribut S’GRA NIKAH secara konsisten pada titik-titik layanan strategis.

Pada tahap akad nikah, ASN diwajibkan memasang vandel atau banner kecil S’GRA NIKAH di meja akad. Kehadiran atribut ini menjadi pengingat langsung bagi keluarga mempelai bahwa layanan yang diberikan bebas dari gratifikasi serta tidak terdapat biaya di luar ketentuan resmi pemerintah.

Sementara itu, pada kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin), banner S’GRA NIKAH ditempatkan di ruang kegiatan atau sebagai latar belakang narasumber. Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada calon pengantin sejak dini bahwa seluruh proses layanan KUA dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Pada tahap awal, yakni pemeriksaan berkas calon pengantin, atribut S’GRA NIKAH juga ditempatkan di meja layanan administrasi. Simbol ini menegaskan bahwa sejak awal proses, pelayanan telah dijalankan secara sigap, bersih, dan tanpa pungutan liar.

Penguatan Melalui Instrumen Pendukung

Selain melalui visualisasi langsung di lapangan, implementasi S’GRA NIKAH juga diperkuat dengan sejumlah instrumen pendukung untuk memastikan integritas layanan berjalan secara sistematis, antara lain:

  • Surat Pernyataan Calon Pengantin (Catin) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung layanan bersih dan bebas gratifikasi.
  • Stempel S’GRA NIKAH pada dokumen layanan sebagai penanda resmi bahwa proses administrasi telah memenuhi standar integritas.
  • Banner Zona Integritas yang dipasang di seluruh KUA sebagai simbol komitmen kelembagaan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
  • Kanal komunikasi terbuka yang menyediakan layanan informasi serta pengaduan masyarakat secara mudah dan responsif.

Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk memastikan bahwa prinsip transparansi dan integritas tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga terdokumentasi, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Edukasi dan Perlindungan bagi Masyarakat

Penerapan identitas visual ini juga memiliki fungsi edukatif yang penting. Masyarakat diberikan pemahaman secara langsung bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA memiliki ketentuan biaya resmi, yakni Rp0 untuk layanan di KUA dan Rp600.000 untuk layanan di luar KUA sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya informasi yang jelas dan terbuka tersebut, masyarakat diharapkan semakin berani menolak praktik pungutan liar maupun percaloan, serta didorong untuk mengurus seluruh administrasi pernikahan secara mandiri melalui prosedur yang benar.

Menuju Layanan Berintegritas dan Modern

Melalui penerapan identitas visual yang konsisten di seluruh lini layanan, Kementerian Agama Kabupaten Jember menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dapat dilihat secara nyata oleh publik. Upaya ini menjadi bagian dari langkah besar menuju penguatan Zona Integritas serta pencapaian target Zero Gratifikasi pada tahun 2026.

Inovasi S’GRA NIKAH tidak hanya berfokus pada modernisasi layanan berbasis sistem dan prosedur, tetapi juga menanamkan nilai moral yang kuat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Dengan demikian, Kemenag Jember berharap seluruh layanan pernikahan dapat berjalan lebih bersih, transparan, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More