JEMBER (Kemenag) – Memasuki tahapan krusial dalam penguatan integritas
layanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menggelar pelatihan
intensif bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Penghulu, termasuk CPNS
Penghulu formasi terbaru. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi
besar Kemenag Jember dalam membangun layanan pernikahan yang profesional,
transparan, serta bebas dari praktik gratifikasi di seluruh Kantor Urusan Agama
(KUA) se-Kabupaten Jember.
Pelatihan ini juga secara langsung mengintegrasikan
penguatan implementasi inovasi S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan
Nikah) sebagai instrumen utama dalam membangun sistem layanan yang bersih
dan akuntabel. Inovasi tersebut menjadi kerangka kerja yang menegaskan arah
perubahan budaya layanan KUA menuju standar pelayanan publik modern berbasis
integritas.
APRI Jember Jadi Mitra Strategis Penyamaan Persepsi
Penghulu
Dalam pelaksanaannya, Kemenag Jember menggandeng Asosiasi
Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Jember sebagai mitra strategis. Keterlibatan
APRI menjadi sangat penting dalam menyatukan pemahaman seluruh penghulu terkait
regulasi, etika profesi, serta implementasi langsung inovasi S’GRA NIKAH di
lapangan.
Materi pelatihan difokuskan pada pendalaman regulasi
layanan nikah terbaru, termasuk ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) serta penegasan sanksi disiplin bagi pelanggaran yang terjadi dalam
pelaksanaan tugas penghulu. Melalui forum ini, seluruh penghulu diarahkan untuk
memiliki standar pemahaman yang sama agar tidak terjadi perbedaan interpretasi
yang dapat berpotensi menimbulkan celah penyimpangan layanan.
Kemenag Jember menegaskan bahwa penyatuan persepsi ini
juga menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas S’GRA NIKAH, khususnya
dalam menutup ruang praktik pungutan liar maupun perantara dalam proses layanan
pernikahan.
Penguatan Komitmen Anti-Gratifikasi dan Implementasi
S’GRA NIKAH
Selain aspek regulasi, pelatihan ini juga menjadi
momentum penguatan komitmen anti-gratifikasi bagi seluruh penghulu. Nilai-nilai
integritas ditekankan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas
pelayanan publik, terutama dalam layanan pencatatan nikah yang menjadi salah
satu layanan paling sensitif di KUA.
Melalui inovasi S’GRA NIKAH, Kemenag Jember
mempertegas sistem layanan berbasis “Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah”,
yang mengedepankan transparansi, kecepatan layanan, serta penolakan terhadap
segala bentuk pemberian di luar ketentuan. Inovasi ini juga mendorong
masyarakat untuk melakukan pendaftaran nikah secara mandiri melalui sistem
resmi tanpa perantara.
Dengan penguatan ini, seluruh penghulu diharapkan
menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa implementasi S’GRA NIKAH berjalan
konsisten di seluruh KUA.
Transparansi Informasi dan Kampanye Anti-Gratifikasi
di KUA
Sebagai bentuk nyata transparansi publik, Kemenag
Jember telah menyelesaikan pemasangan atribut kampanye anti-gratifikasi di
seluruh kantor KUA se-Kabupaten Jember. Banner dan baliho yang terpasang memuat
informasi tegas mengenai layanan nikah Rp0,- (gratis) di KUA pada hari dan
jam kerja, serta ketentuan resmi layanan di luar kantor.
Kampanye visual ini juga secara eksplisit menguatkan
pesan utama S’GRA NIKAH, yakni penolakan terhadap gratifikasi dan penguatan
layanan yang bersih. Dengan adanya informasi langsung di kantor layanan,
masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan sejak awal tanpa harus bergantung
pada pihak ketiga.
Seluruh pemasangan atribut tersebut telah melalui
proses cek fisik oleh tim monitoring internal Kemenag Jember guna
memastikan pesan integritas tersampaikan secara konsisten di seluruh titik
layanan.
Integrasi S’GRA NIKAH dalam Budaya Kerja ASN KUA
Kemenag Jember menegaskan bahwa S’GRA NIKAH tidak
hanya menjadi inovasi administratif, tetapi juga bagian dari perubahan budaya
kerja ASN KUA. Melalui pelatihan ini, penghulu didorong untuk menjadikan
inovasi tersebut sebagai pedoman utama dalam setiap proses layanan kepada
masyarakat.
Dengan dukungan APRI Cabang Jember, diharapkan
implementasi S’GRA NIKAH dapat berjalan lebih kuat, terarah, dan seragam di
seluruh wilayah. Sinergi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap
layanan yang diberikan benar-benar sesuai standar, transparan, dan bebas dari
intervensi non-prosedural.
Menuju Layanan KUA yang Bersih dan Berintegritas
Melalui penguatan kompetensi SDM, penyatuan regulasi,
serta implementasi inovasi S’GRA NIKAH, Kemenag Jember optimistis dapat
membangun sistem layanan KUA yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen
jangka panjang dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan layanan
publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan langkah
terintegrasi ini, Kemenag Jember menargetkan terbentuknya budaya layanan yang
bersih dan berintegritas secara berkelanjutan di seluruh KUA Kabupaten Jember.
0 komentar:
Posting Komentar