JEMBER (2 Januari 2026) – Menutup tahun 2025, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Jember merilis hasil Laporan Monitoring dan Evaluasi
(Monev) Triwulan IV Program Inovasi S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi – Sigap
Layanan Nikah). Hasilnya sangat membanggakan: tingkat kepuasan masyarakat
mencapai angka 96,7%, dengan konfirmasi layanan bebas pungli (Zero Gratifikasi)
sebesar 96,9%.
Ketua Tim Agen Perubahan S'GRA NIKAH, Kusno, S.Ag.,
M.Pd.I, menyatakan bahwa data ini merupakan hasil riil dari survei MATOR SARENG
KUA yang melibatkan 1.053 responden sepanjang November hingga Desember 2025.
"Ini bukan sekadar angka di atas kertas,
melainkan suara jujur dari 1.053 warga yang merasakan langsung layanan kami.
Capaian ini membuktikan bahwa transformasi budaya kerja anti-gratifikasi telah
benar-benar berakar di 31 KUA se-Kabupaten Jember," ujar Kusno dalam
keterangannya.
Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Berdasarkan data yang masuk, mayoritas masyarakat
memberikan penilaian tertinggi terhadap layanan KUA. Berikut adalah rincian
tingkat kepuasan responden:
|
Kategori Penilaian |
Jumlah Responden |
Persentase |
|
Sangat Puas |
793 Responden |
75,3% |
|
Puas |
255 Responden |
21,4% |
|
Cukup Puas |
31 Responden |
2,9% |
|
Tidak Puas |
4 Responden |
0,4% |
Prestasi ini melampaui target awal program yang berada
di kisaran 70-90%. Tren positif juga terlihat pada peningkatan proporsi
"Sangat Puas" dari bulan November (74,4%) ke bulan Desember (77,0%).
13 KUA Raih Predikat "Zona Integritas
Terbaik"
Sebagai bagian dari sistem Reward and Punishment,
tim Agen Perubahan memberikan apresiasi khusus kepada 13 unit KUA yang berhasil
meraih predikat sempurna, yakni IKM 100% dan Konfirmasi Gratis 100%.
Beberapa KUA yang meraih predikat tersebut antara lain
KUA Patrang, KUA Sumbersari, KUA Sukowono, KUA Panti, hingga KUA Kalisat.
KUA-KUA ini dinilai berhasil memberikan layanan prima sekaligus menjaga
integritas tanpa kompromi.
Komitmen Zero Gratifikasi & Kanal Pengaduan
Salah satu poin paling krusial dalam laporan ini
adalah konfirmasi zero gratifikasi. Sebanyak 1.020 responden (96,9%) secara
tegas menyatakan tidak ada permintaan biaya apa pun di luar ketentuan resmi.
Untuk menjaga konsistensi ini, Kemenag Jember juga
telah mengaktifkan:
- WA Center
Kemenag Jember (08113656262): Kanal pengaduan publik dengan jaminan
anonimitas pelapor.
- Pembaruan
Ikrar Pakta Integritas: Dilakukan oleh seluruh ASN KUA untuk memastikan
semangat S'GRA NIKAH berlanjut ke tahun 2026.
Evaluasi dan Rencana Strategis 2026
Meski capaian secara umum sangat tinggi, tim Agen
Perubahan tetap memberikan catatan evaluasi bagi unit yang masih memerlukan
perhatian, seperti KUA Ledokombo dan KUA Sukorambi. Langkah audit lapangan dan
intensifikasi sosialisasi akan segera dilaksanakan pada Januari 2026.
"Di tahun 2026, kami menargetkan IKM 'Sangat
Puas' meningkat hingga di atas 80% dan memperluas layanan inklusif bagi
penyandang disabilitas di seluruh KUA," tambah anggota tim Agen Perubahan,
Adnan Widodo, S.Ag., M.HI dan Ikmal Muntadhor, S.HI., M.Sy.
Dengan berakhirnya Triwulan IV ini, Program S'GRA
NIKAH telah membuktikan bahwa birokrasi yang bersih dan melayani bukanlah hal
mustahil bagi Kementerian Agama di Kabupaten Jember.
0 komentar:
Posting Komentar