JEMBER (14 April 2025) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember secara resmi merilis Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun 2025 terkait program inovasi unggulannya, S'GRA NIKAH (Stop Gratifikasi – Sigap Layanan Nikah). Laporan ini menandai keberhasilan fase awal dalam membangun fondasi integritas dan transformasi digital pada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jember.
Kepala tim Agen Perubahan S'GRA NIKAH, Kusno, S.Ag.,
M.Pd.I, bersama tim yang terdiri dari Adnan Widodo, S.Ag., M.HI dan Ikmal
Muntadhor, S.HI., M.Sy, menegaskan bahwa periode Januari hingga Maret 2025
merupakan tahapan paling krusial dalam mengubah budaya kerja di lingkungan KUA.
Komitmen Zero Gratuity: 100% ASN KUA Berikrar
Salah satu capaian monumental dalam triwulan pertama
ini adalah pelaksanaan Ikrar Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA se-Kabupaten Jember. Melalui ikrar ini, seluruh
Kepala KUA, Penghulu, hingga staf berkomitmen secara tertulis untuk:
- Menolak
segala bentuk gratifikasi dan pungli.
- Memberikan
layanan secara profesional, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Menegaskan
kepada masyarakat bahwa layanan nikah di KUA pada jam kerja adalah Rp0,-
(Gratis).
"Ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan
janji kolektif yang mengikat secara institusional. Setiap pelanggaran akan
diproses sesuai regulasi disiplin ASN yang berlaku," tegas Kusno dalam
laporan tersebut.
Transformasi Digital Melalui Blog S'GRA NIKAH
Sebagai bentuk transparansi, Kemenag Jember telah
meluncurkan portal resmi s-granikahkuajember.blogspot.com. Blog ini berfungsi sebagai Single Point of
Truth atau pusat data terpadu yang memuat:
- Standar
Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP).
- Dokumen
legalitas inovasi dan proposal program.
- Direktori
kontak layanan KUA se-Kabupaten Jember untuk memudahkan akses masyarakat.
Dengan adanya akses informasi yang terbuka lebar,
diharapkan tidak ada lagi celah "asimetri informasi" yang seringkali
dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meminta biaya di luar
ketentuan.
Mator Sareng KUA: Suara Masyarakat Jadi Penentu
Guna mengukur efektivitas layanan, tim S'GRA NIKAH
juga telah merancang instrumen survei digital bernama MATOR SARENG KUA. Melalui
mekanisme QR Code dan tautan online, masyarakat dapat memberikan penilaian langsung
terhadap empat dimensi utama: integritas petugas, kejelasan prosedur, kecepatan
waktu pelayanan, serta kualitas sarana prasarana KUA. Platform ini disiapkan
pada Triwulan I dan siap dioperasikan secara masif pada Triwulan II.
Tantangan dan Langkah Strategis ke Depan
Meski menunjukkan tren positif, laporan monev juga
mencatat beberapa tantangan, seperti perluasan literasi digital bagi ASN dan
optimalisasi sosialisasi blog kepada masyarakat luas.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Kemenag Jember
telah menyusun rekomendasi untuk Triwulan II, di antaranya:
- Pelaksanaan
survei kepuasan masyarakat secara aktif.
- Kampanye
eksternal masif melalui media digital dan tatap muka.
- Pemasangan
atribut kampanye anti-gratifikasi (banner/baliho) di seluruh kantor KUA.
- Penguatan
kompetensi dan integritas penghulu bekerja sama dengan APRI (Asosiasi
Penghulu Republik Indonesia) Cabang Jember.
Inovasi S'GRA NIKAH diharapkan dapat menjadi role
model transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Agama yang adaptif,
akuntabel, dan sepenuhnya bersih dari praktik korupsi. (Humas Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Jember)
0 komentar:
Posting Komentar