JEMBER (Kemenag) — Kementerian Agama Kabupaten Jember terus
membuktikan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan transformasi
layanan publik melalui inovasi unggulan S’GRA NIKAH (Stop
Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah). Salah satu instrumen paling krusial yang
kini menjadi sorotan adalah survei kepuasan masyarakat digital bertajuk MATOR
SARENG KUA. Instrumen ini telah bertransformasi menjadi jantung
akuntabilitas yang memastikan setiap inci layanan di Kantor Urusan Agama (KUA)
berjalan sesuai rel integritas.
Sistem Real-Time: Memutus Jeda Pengawasan
Memasuki Triwulan IV, pelaksanaan survei MATOR SARENG
telah berjalan aktif secara serentak di seluruh 31 unit KUA se-Kabupaten
Jember. Berbeda dengan mekanisme manual masa lalu, sistem ini dirancang
sepenuhnya berbasis digital menggunakan mekanisme QR Code dan tautan
online yang ditempatkan secara strategis di meja-meja layanan.
Masyarakat pengguna layanan dapat memberikan penilaian
sesaat setelah mereka menyelesaikan proses administrasi atau akad nikah.
Mekanisme ini memungkinkan setiap umpan balik terekam secara otomatis dan
tersaji dalam dasbor pemantauan secara real-time.
"Digitalisasi survei ini adalah bagian integral
dari strategi besar transformasi layanan kami. Kami tidak hanya mengejar
kecepatan, tetapi juga transparansi. Dengan sistem real-time, tim
monitoring dapat melakukan evaluasi tanpa jeda waktu (delay), sehingga jika ada
kendala di lapangan, dapat segera diintervensi," ungkap tim pengembang
S’GRA NIKAH.
Partisipasi Masif 1.053 Responden: Rakyat Sebagai
Auditor Eksternal
Keberhasilan program ini terlihat nyata dari lonjakan
partisipasi publik. Selama periode November hingga Desember 2025 saja, tercatat
sebanyak 1.053 responden telah berpartisipasi aktif mengisi survei.
Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam berperan
sebagai "auditor eksternal" bagi kinerja KUA di wilayah
masing-masing.
Tingginya partisipasi ini menandakan adanya perubahan
paradigma yang signifikan. Jika sebelumnya masyarakat cenderung pasif sebagai
penerima layanan, kini mereka memiliki saluran resmi dan mudah untuk
menyuarakan aspirasi, kritik, maupun apresiasi secara langsung kepada
institusi.
Perubahan Paradigma: Menuju Standarisasi Pelayanan
Sebelum kehadiran inovasi S’GRA NIKAH, KUA di
Kabupaten Jember belum memiliki instrumen formal yang terstruktur untuk
mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Kehadiran MATOR SARENG KUA kini mengisi
celah tersebut dengan menghadirkan sistem evaluasi yang terukur dan
berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan tiga pilar utama S’GRA NIKAH:
- Integritas: Menjamin layanan bersih
dari pungutan liar dan gratifikasi melalui pengawasan langsung dari
masyarakat.
- Transparansi: Memberikan ruang bagi
publik untuk mengetahui sejauh mana standar layanan (seperti tarif Rp0 di
KUA) dijalankan oleh aparatur.
- Digitalisasi: Memanfaatkan teknologi
informasi untuk menyederhanakan birokrasi dan meminimalisir interaksi
berisiko.
Komitmen Zero Gratifikasi dan Kualitas Layanan
Kemenag Jember menegaskan bahwa data yang dihimpun
melalui MATOR SARENG KUA bukan sekadar angka statistik, melainkan dasar utama
dalam pengambilan kebijakan dan pemberian reward serta punishment bagi
unit layanan di bawahnya.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang
datang ke KUA pulang dengan perasaan puas dan terlayani dengan hormat. S’GRA
NIKAH adalah gerakan moral. Dengan MATOR SARENG, masyarakat memegang kendali
atas kualitas layanan tersebut," tambah Kepala Kemenag Jember dalam
keterangannya.
Melalui sinergi antara teknologi digital dan
partisipasi aktif warga, Kemenag Jember optimis dapat mencapai target Zero
Gratifikasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar
bersih, akuntabel, dan melayani di seluruh pelosok Kabupaten Jember.
0 komentar:
Posting Komentar