Rabu, 29 April 2026

Kemenag Jember Aktifkan Skema Reward and Punishment Berbasis Survei MATOR SARENG KUA

 


Jember (Kemenag) — Kementerian Agama Kabupaten Jember terus memperkuat sistem pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik melalui inovasi S’GRA NIKAH (Stop Gratifikasi, Sigap Layanan Nikah). Berdasarkan data riil Survei Kepuasan Masyarakat MATOR SARENG KUA Triwulan IV tahun 2025, Kemenag Jember secara resmi mengaktifkan mekanisme reward and punishment berbasis kinerja layanan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA).

Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa kualitas layanan tidak hanya terukur, tetapi juga mendapatkan tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan.

Penghargaan Berbasis Kinerja Nyata

Dalam implementasinya, Kemenag Jember memberikan penghargaan bertajuk “KUA Zona Integritas Terbaik” kepada unit KUA yang mampu mencapai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 100 persen, dengan seluruh responden menyatakan puas atau sangat puas terhadap layanan yang diberikan.

Selain itu, KUA penerima penghargaan juga harus memenuhi indikator penting lainnya, yakni konfirmasi 100 persen layanan bebas biaya di luar ketentuan resmi, sebagai bentuk implementasi nyata prinsip anti-gratifikasi dalam program S’GRA NIKAH.

Pengakuan Institusional dan Publikasi Positif

Penghargaan yang diberikan bersifat non-finansial, berupa pengakuan resmi secara kelembagaan serta publikasi positif melalui kanal informasi resmi S’GRA NIKAH. Skema ini dirancang untuk mendorong motivasi kinerja ASN KUA melalui apresiasi berbasis integritas dan profesionalitas.

Kemenag Jember menilai bahwa pengakuan institusional memiliki dampak strategis dalam membangun budaya kerja yang kompetitif sekaligus kolaboratif di lingkungan KUA.

Dorong Budaya Kompetisi Sehat dan Akuntabel

Penerapan sistem reward and punishment ini juga bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang sehat, di mana setiap KUA terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Data survei MATOR SARENG KUA yang berbasis real-time menjadi landasan objektif dalam menilai kinerja masing-masing unit, sehingga setiap capaian maupun evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Penguatan Reformasi Birokrasi Berbasis Data

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Jember dalam menerapkan reformasi birokrasi berbasis data (evidence-based policy). Setiap kebijakan tidak lagi bersifat asumtif, melainkan didasarkan pada hasil evaluasi langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Melalui integrasi antara survei digital dan sistem penghargaan kinerja, program S’GRA NIKAH semakin menunjukkan perannya sebagai instrumen transformasi layanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kemenag Jember optimistis, dengan penguatan sistem ini, kualitas layanan KUA akan semakin meningkat dan target besar menuju layanan bebas gratifikasi serta pembangunan Zona Integritas dapat tercapai secara berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More