KUA KEC.SUMBERSARI KAB.JEMBER

KUA Sumbersari adalah salah satu dari 31 KUA di Kabupaten Jember yang mengemban amanah Negara dalam hal pelayanan publik khususnya pelayanan seputar pernikahan

HAJI

KUA Sumbersari bekerja sama dengan KBIH, melayanai masyarakat dalam pendaftaran dan pembinaan ibadah Haji

AKAD NIKAH

KUA Sumbersari Menangani 7 Kelurahan dalam wilayah hukumnya,yakni : Sumbersari, Kebonsari, Karangrejo, Tegal Gede, Antirogo, Wirolegi, dan Kranjingan

WAKAF

KUA Sumbersari bukan hanya melayani pelayanan pernikahan saja akan tetapi juga dalam hal WAKAF, guna membantu masyarakat yang ingin beramal guna kepentingan umat

Alur Pencatatan Nikah

Calon Pengantin membawa pengantar RT/RW, kemudian mengurus N1-N4/N5 di kelurahan setempat kemudian melaporkannya di KUA

Kamis, 04 Maret 2021

MENTERI AGAMA RI TERIMA DELEGASI UNI EMIRAT ARAB

 


Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerima perwakilan dari Uni Emirat Arab terkait tindak lanjut kerjasama bilateral dalam bidang keagamaan, bertempat di Gedung Kementerian Agama RI, Jln Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.



DIRJEN BIMAS ISLAM BERSAMA IMAM BESAR MASJID ISTIQLAL
DAMPINGI KUNJUNGAN KENEGARAAN UNI EMIRAT ARAB


Kepala Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Muhammed Matar Salim Al-Kaabi berkunjung ke Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/3/21).


Dalam kunjungan tersebut, Al-Kaabi didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA beserta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharram Marzuki, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat, Mohammad Agus Salim, dan sejumlah pejabat Kementerian Agama.



PRESIDEN DUKUNG BAZNAS, KAMPANYEKAN GERAKAN CINTA ZAKAT

 


Presiden Jokowi mendukung Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). “Alhamudulillah kami menerima banyak arahan dari Presiden yang memang sangat memahami persoalan perzakatan di Indonesia. Beliau juga mendukung penguatan pengelolaan zakat dan Gerakan Cinta Zakat, yang akan di-launching bulan Ramadhan nanti,” ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, usai bertemu Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan Pimpinan BAZNAS Periode 2020-2025, di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).


Prof. Noor Achmad juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaan dan amanah menjadi Pimpinan BAZNAS. “Kami meminta restu Presiden untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Zakat akan melakukan penguatan dan penataan kelembagaan secara menyeluruh dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas gerakan dalam pengelolaan zakat nasional," kata Prof. Noor Achmad.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM; Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec; Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc.; Saidah Sakwan, MA; Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si; Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani; Achmad Sudrajat, Lc., MA. Kemudian, Pimpinan BAZNAS ex officio Kementerian Keuangan Suminto, M.Sc., Ph.D, Dirut BAZNAS, M. Arifin Purwakananta dan Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.

Prof. Noor Achmad mengatakan, Presiden sangat apresiatif dan mendukung program BAZNAS, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan dan Covid 19. "Bapak Presiden meminta BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan publik dan mengarahkan agar masyarakat merasakan manfaat zakat. Beliau juga meminta BAZNAS menggali potensi penghimpunan dengan inovasi, teknologi modern dan menerapkan digitaliasasi dalam menata pengelolaan zakat, sehingga lebih transparan dan sekaligus menggali semua potensi zakat di Indonesia," ucap dia.

Ketua BAZNAS memaparkan, pihaknya melaporkan kepada Presiden tentang rencana Gerakan Cinta Zakat yang akan dicanangkan pada bulan Ramadhan. Juga melaporkan tentang perolehan BAZNAS dan potensi zakat nasional. Noor Achmad menyatakan, sebenarnya potensi zakat nasional, menurut Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, sebesar Rp 320 triliun, tetapi sampai saat ini perolehan zakat secara nasional baru dilaporkan Rp 11,2 triliun, baik melalui BAZNAS seluruh Indonesia beserta UPZ dan yang dihimpun oleh LAZ.

Noor mengemukakan, visi menjadikan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang kuat, modern dan terpercaya.

"Adapun misi utama adalah menjadikan BAZNAS pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat," ujar dia.

Kepada Presiden, Prof. Noor Achmad, memaparkan kesiapan BAZNAS untuk menunjang program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan dampak Covid 19. "Juga memohon Presiden mendukung peningkatan program penghimpunan BAZNAS, khususnya dari ASN, pegawai BUMN, TNI, Pokri dan korporasi. Alhamdulillah respon beliau sangat mendukung," kata Ketua BAZNAS.

Prof. Noor Achmad juga menyampaikan kontribusi BAZNAS bagi pembangunan Indonesia. Antara lain, penerima manfaat selama 2020 yang mencapai 1.500.561 jiwa.

“Efektivitas zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dibuktikan dari angka penurunan kemiskinan periode September 2018 hingga September 2019. Yaitu turun menjadi 880.000 jiwa,” kata Prof. Noor Achmad.

Menurut dia, zakat berkontribusi terhadap 126.704 jiwa atau sebesar 16 persen dari upaya pengentasan kemiskinan tersebut dengan penggunaan dana zakat sebesar Rp 6,4 triliun atau 1,6 persen dari total dana pengentasan kemiskinan pemerintah.

Ketua BAZNAS menambahkan, total penghimpunan 2020 sebesar Rp 385.242.595.029 dan total penyaluranRp 341.691.636.166. Pertumbuhan pengumpulan nasional BAZNAS selama 2015-2020 rata-rata 29,5%, yaitu Rp 94,1 miliar (2015), Rp 111,7 miliar (2016), Rp 154.1 miliar (2017), Rp 187,0 miliar (2018), Rp 281,2 miliar (2019), Rp 385,2 miliar (2020). Sementara, rata-rata pertumbuhan penyaluran nasional 41,1%.

Menurut Prof. Noor Achmad, BAZNAS memiliki empat agenda besar. Pertama, penguatan kelembagaan dan regulasi. Kedua, program labelisasi taat zakat. Ketiga, optimasi zakat di kementerian/lembaga, TNI/Polri dan BUMN. Keempat, pengentasan kemiskinan dan penanggulangan Covid 19.

Kini BAZNAS memiliki visi menjadi lembaga pemerintah non struktural untuk filantropi Islam yang terpercaya, kuat dan modern. Serta, misi menjadi lembaga pemerintah non struktural yang aktif dalam menangani dampak Covid 19, sebagai pelengkap APBN pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, melakukan optimalisasi pengumpulan ZIS di sektor-sektor publik dan swasta secara terukur, menciptakan sinergitas antara BAZNAS, pemerintah, DPR, LAZ, muzaki dan dunia usaha dalam penguatan dan pengelolaan zakat, penguatan database pengelolaan ZIS secara nasional melalui penyelarasan data dengan lembaga atau kementerian. “Dan BAZNAS memiliki prinsip tata kelola, yakni aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI,” ucap Prof. Noor Achmad.

Rabu, 03 Maret 2021

KEMENAG PASTIKAN MODERASI BERAGAMA BERJALAN DENGAN BAIK

 

Kemenag Pastikan Moderasi Beragama Berjalan dengan Baik



Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan program moderasi beragama akan berjalan dengan baik.

 “Kita pastikan moderasi beragama ini berjalan dengan baik. Kita buat langsung pada program yang nyata,” kata Kamaruddin di Gedung Kemenang, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).
 
Kamaruddin menambahkan, moderasi beragama merupakan amanah besar. Karena itu, Bimas Islam akan menerapkan konsep moderasi beragama dalam setiap program yang dijalankan.
 
“Ini amanah besar, harus kita tindaklanjuti dalam setiap program di Bimas Islam,” ujarnya.
 
Sebelumnya dalam rapat bersama pejabat eselon I dan perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag, Rabu (17/2)  pertengahan Februari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mempercepat implementasi moderasi beragama dalam berbagai program Kemenag. Sesuai arahan Presiden Jokowi, moderasi beragama perlu dijabarkan dalam sub-sub tema ceramah, khotbah, maupun materi pendidikan keagamaan.

MASALAH PENGELOLAAN WAKAF DARI BERBAGAI NEGARA

 

Masalah Pengelolaan Wakaf dari Berbagai Negara

 


Oleh:

Dr. Lukman Hamdani || Peneliti Indonesia Waqf Institute

 

WAKAF adalah salah satu Instrument terpenting keuangan sosial Islam, dimana sudah banyak sekali peradabaan Islam secara sosial dan ekonomi yang terlahir dari wakaf umat Islam sepanjang sejarah antara lain Sumur Raumah, Baitul Hikmah, Masjid Aya Sofia, Kampus Qawariyyin, Al-Azhar hingga wakaf Haji Bughak serta Wakaf Kalisa.

Dengan momentum dicanangkannya gerakan wakaf nasional oleh pemerintah RI, Indonesia Waqf Institute pada kamis 25 Februari 2021 lalu melaksanakan Internasional waqf Webinar yang berjudul Millenium Waqf Implementation: Lesson Learned from The Country Experiences. Webinar ini disenggarakan oleh IWI (Indonesia Waqf Institute) dengan menggandeng beberapa mitra strategis antara lain Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Yayasan Wakaf Malaysia,SZABIST University Pakistan dan Moi Universitas Nairobi Kenya.

Adapun pembicara dalam webinar kali ini Dr. Hendri Tanjung komisoner BWI dan wakil dekan pascasarja UIKA Bogor, Assoc. Prof. Dr. Amir Shaharuddin yang menjabat sebagai CEO YWM dan Dr. Salman Ahmed Shaikh menjabat sebagai Asisten Profesor di SZABIST dan Dr. Mohamed Shakeel Salyani dari kepada divisi Bank Islam Kenya. Adapun moderator webinar wakaf Internasional ini yaitu Gunawan, SE., M.Ec (Kandidat Ph,D dan Direktur Penelitian dan Pengembangan IWI, acara ini dimulai dari kata sambutan dari Direktur IWI yaitu Bayu Taufiq Possumah, Ph.D

Antusias terhadap konnferensi ini cukup besar terbukti jumlah peserta yang hadir adalah 168 dari berbagai negara antara lain Indonesia, Malaysia, Korea Selatan, Belgia, Arab Saudi, Pakistan, Kenya dll serta diskusi interaktif antara peserta dengan pembicara baik itu melalui raise hand serta chat room zoom.

Dalam sambutannya Direktur Indonesia Waqf Institute (IWI) pemaparkan potensi yang sangat besar wakaf di berbagai negara dan sangat menjanjikan karena di era Industri 4.0 wakaf produktif bisa menjadi solusi dan kebiasaan hidup kita dan problem utama wakaf diIndonesia yaitu terkait lemahnya Index literasi wakaf di angka 15.48 % dibanding literasi zakat. Maka lahirnya IWI diharapkan memberikan kontribusi untuk perkembangan wakaf ditanah air dengan berprinsip dari ummat, untuk umat dan kembali ke ummat.

Sedangkan Dr Hendri Tanjung dalam pemaparannya mengatakan bahwa aturan regulasi dimulai tahun dengan lahirnya Kementrian Agama di Tahun 1953 dengan lahirnya UU No 41 Tahun 2004 dan PP 42 Tahun 2006 dan Fatwa MUI Tahun 2002 Tentang Casq Waqf, jumlah nazhir di Indonesia 264 dengan total wakaf sebesar kurang lebih 27 milyar atau USD 391. Adapun tipe Investasi berwakaf antara lain Sewa Rumah seperti Griya Sakinah, Cileduk,Hotel Seperti Gambir Anom Hotel, Solo, Pemakaman seperti taman Firdaus di Bandung, Cottage: Darunnajah di Bandung, Adapun Program wakaf BWI di masa pendemik seperti ini Wakaf Kalisa sebesar 6,015 Miliar, Pembangunan RS sebesar 3 M dan tantangan-tantangan terkait wakaf di Indonesia seperti Regulasi, Edukasi dan Sosialisasi Wakaf Uang, Implementasi Fundrasining Wakaf Via Fintech dan politisasi wakaf.

Pembicara kedua dari Yayasan Wakaf Malaysia yaitu Assoc. Prof. Dr. Amin bin Shaharuddin yang menjabat sebagi CEO nya mengatakan bahwa di Malaysia perkembangan wakaf dibawah kontrol dan pengawasan negara tidak seperti Indonesia yang bebas dibawah kementrian Agama dan tidak ada Nazhir Individual dan Fundraising harus melaporkan ke majlis dan problem kedua yaitu harus melalui proses birokrasi yang ketat. Ketiga wakaf properti yang berkembang tidak secara baik karena kekurangan dana.dan kurang promosi. Keempat, Zakat sudah mencapai 1 Billon USD sedangkan wakaf baru 1% saja. Keempat, pemahaman dan pengetahuan wakaf lebih lemah dari zakat. Kelima, majlis tidak kompeten. Keenam, perlunya transparansi dana wakaf.

Pembicara ketiga yaitu Dr. Salman Ahmed Shaikh dari SZABIST University Pakistan mengatakan bahwa ada 4 model wakaf yang berkembang di Pakistan antara lain Ihsan Trust Education Finance, Akhuwwat Qard Based Microfinance Program, Crowdfunding for Provision of Public Goods, Hamdard Waqf Model, dan struktur Lembaga wakaf di Pakistan yaitu dibawah kementrian agama, namun yang menjadi kontrol dan mengelola wakaf yaitu Ketua Administrasi wakaf Provinsi.

Sedangkan pembicara akhir yaitu Dr. Mohamed Shakeel Salyani kepala divisi Bank Islam Kenya mengatakan bahwa problem utama wakaf di Kenya yaitu terkait praktek wakaf itu sendiri kedua. Management wakaf yang belum professional. Ketiga belum adanya komisioner wakaf yang tepat. Keempat, Kepedulian publik terhadap lembaga wakaf masih rendah sedangkan masalah terbesar Kenya saat ini yaitu terkait kekurangan pangan, banjir, rendahnya kualitas pendidikan serta Covid 19.

Manfaat webinar Internasional wakaf ini bisa membuka mindset kita bahwa setiap negara mempunyai sisi kelebihan dan kekurangan pengelolaan wakaf, tentu saja ini lebih memotivasi agar BWI dapat berbenah lagi dalam berbagai kebijakan pengelolaan wakaf serta menegaskan perlunya kerjasama yang kuat antar berbagai stakeholder wakaf ditanah air. Dari Webinar ini Para peserta juga dapat mengetahui secara detail permasalahan wakaf di berbagai negara serta mendapatkan sensasi pengalaman yang luar biasa dari para pembicara kredibel dari berbagai negara.*


http://voa-islam.com/read/citizens-jurnalism/2021/03/03/75956/masalah-pengelolaan-wakaf-dari-berbagai-negara/#sthash.UeWH4aZV.mMJTKFhS.dpbs

Selasa, 02 Maret 2021

SHALAT SUBUH KITA KEPAGIAN

 Sholat subuh kita kepagian? ini penjelasannya !!!

Ep. 3 Podcast To The Point Bimas Islam

Episode kali ini membahas terkait "Benarkah waktu subuh Kemenag ternyata kepagian?" bersama Kasubdit Hisab dan Rukyat Kemenag RI, Bpk Ismail Fahmi.

Video lebih lengkapnya, cekibrot ke kanal Youtube Bimas Islam TV ya.

Subscribe, Like and Comment !!
.
.
#subuh 



Presiden Joko widodo Cabut Perpres 10/2021





Presiden Joko Widodo (Jokowi)

(miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3)

 

Kemenag Dorong Lembaga Zakat Lahirkan Mustahik Jadi Muzaki




Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendorong seluruh lembaga zakat di Indonesia mengubah _mustahik_ (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat).


“Saya ingin lembaga zakat di seluruh Indonesia membuat program peningkatan produktivitas untuk penerima dana zakat,” katanya saat dihubungi via pesan whatsapp, Senin (01/03).

Tarmizi menjelaskan program tersebut harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman saat ini, seperti pendistribusian dana zakat untuk membuka usaha. Hal tersebut akan berdampak pada menurunnya angka penerima zakat, dan meningkatkan pemberi zakat.

“Maka sebelum menyalurkan dana zakat, amil harus mampu mengubah paradigma mustahik dari bersifat konsumtif menjadi produktif,” ujarnya.

Selain itu, Direktur berharap perlu ada edukasi sesuai usaha yang akan dijalankan. Setelah diberikan edukasi dan pelatihan barulah dana zakat disalurkan.

“Ini agar penyaluran dana zakat menjadi efektif dan efisien, karena diberikan saat mental produktif sudah terbentuk dalam diri para mustahik,” pungkasnya.

(Tommy)

https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-dorong-lembaga-zakat-lahirkan-mustahik-jadi-muzaki-8 

Senin, 01 Maret 2021

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

 

Pentingnya memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini merupakan satu langkah preventif. Hal inilah yang menggagas Penyuluh Agama Sumbersari memberikan sosialisasi mengenai narkoba. Sebagai bentuk pengabdian masyarakat melalui penyuluhan anti narkoba kepada puluhan siswa MA Darul Kholili yang berlokasi di Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, ujar MUHAMMAD JAELANI. 

Lanjutnya, yang terpenting adalah tetap menjadi generasi muda yang bermanfaat dengan cara menghindari narkoba tersebut. Selain penyuluhan, juga ada screening deteksi bebas narkoba kepada para siswa menjadi hal yang penting juga. 

 Menurutnya, narkoba kini tidak hanya menyerang usia 20 tahun ke atas. Karena mulai sejak dini perlu diwaspadai peredaran bahaya narkoba. Peredarannya bukan saja dari tempat tertutup tapi bisa dari pergaulan, warnet dan sebagainya. 

Karena itu, Ia mengatakan guna membentengi diri dari narkoba peran perhatian orang tua sangat penting. Disertai bekal ilmu agama yang baik dan peran serta pendidikan sekolah. Terlebih, faktor lingkungan akan sangat berpengaruh pada anak-anak. Harapannya, kedepan kegiatan ini bisa berkesinambungan dan mendorong remaja untuk bebas dari narkoba, jelasnya. Mulai dari siswa SMP, SMA hingga mahasiswa.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More