KUA KEC.SUMBERSARI KAB.JEMBER

KUA Sumbersari adalah salah satu dari 31 KUA di Kabupaten Jember yang mengemban amanah Negara dalam hal pelayanan publik khususnya pelayanan seputar pernikahan

HAJI

KUA Sumbersari bekerja sama dengan KBIH, melayanai masyarakat dalam pendaftaran dan pembinaan ibadah Haji

AKAD NIKAH

KUA Sumbersari Menangani 7 Kelurahan dalam wilayah hukumnya,yakni : Sumbersari, Kebonsari, Karangrejo, Tegal Gede, Antirogo, Wirolegi, dan Kranjingan

WAKAF

KUA Sumbersari bukan hanya melayani pelayanan pernikahan saja akan tetapi juga dalam hal WAKAF, guna membantu masyarakat yang ingin beramal guna kepentingan umat

Alur Pencatatan Nikah

Calon Pengantin membawa pengantar RT/RW, kemudian mengurus N1-N4/N5 di kelurahan setempat kemudian melaporkannya di KUA

Jumat, 01 April 2016

Naik Haji Cukup Sekali, Begini Logikanya

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau calon jemaah yang sudah melaksanakan ibadah haji untuk membatalkan pendaftarannya berangkat ke Tanah Suci.

Alasannya, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum berhaji agar bisa berangkat lebih cepat. “Kasihlah toleransi kepada yang belum. Demi kemanusiaan,” kata Jamil.

Dia mengatakan salah satu permasalahan haji adalah tingginya jumlah jemaah ketimbang kuota yang tersedia. Tahun ini, kata dia, Indonesia diberi kuota untuk 168.800 jemaah. Sedangkan peminat ibadah haji per tahun mencapai 500 ribu lebih. Saking banyaknya, calon haji terpaksa mengantre selama bertahun-tahun untuk berangkat ke Mekah.

Ia mencontohkan di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Seorang calon jemaah yang mendaftar hari ini diperkirakan bisa menunaikan ibadah 20 tahun lagi. Di Jawa Timur, kata dia, lama antrean mencapai 16 tahun. “Haji hukum wajibnya kan hanya sekali. Sisanya itu sunah. Jadi bisa umrah saja,” ujar Jamil.

Untuk memberi kesempatan kepada orang yang belum melaksanakan haji, Kementerian pun sejak tahun lalu sudah memberikan kesempatan bagi mereka, terutama para orang tua yang berumur di atas 75 tahun.

“Makanya tahun lalu, jamaah haji lebih banyak orang-orang tuanya,” katanya. Bagi mereka yang sudah berhaji dan sudah dipastikan berangkat, Kementerian menaruhnya di prioritas kedua.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, Choirul Muna, setuju dengan kebijakan itu. Namun, ia menginginkan agar tak hanya mereka yang berumur 75 tahun ke atas yang diutamakan. “Tapi semua orang yang belum pernah naik haji,” katanya. DPR menyatakan akan membahas persoalan ini lebih jauh demi terbentuk regulasi keberangkatan haji yang lebih pasti.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More