KUA KEC.SUMBERSARI KAB.JEMBER

KUA Sumbersari adalah salah satu dari 31 KUA di Kabupaten Jember yang mengemban amanah Negara dalam hal pelayanan publik khususnya pelayanan seputar pernikahan

HAJI

KUA Sumbersari bekerja sama dengan KBIH, melayanai masyarakat dalam pendaftaran dan pembinaan ibadah Haji

AKAD NIKAH

KUA Sumbersari Menangani 7 Kelurahan dalam wilayah hukumnya,yakni : Sumbersari, Kebonsari, Karangrejo, Tegal Gede, Antirogo, Wirolegi, dan Kranjingan

WAKAF

KUA Sumbersari bukan hanya melayani pelayanan pernikahan saja akan tetapi juga dalam hal WAKAF, guna membantu masyarakat yang ingin beramal guna kepentingan umat

Alur Pencatatan Nikah

Calon Pengantin membawa pengantar RT/RW, kemudian mengurus N1-N4/N5 di kelurahan setempat kemudian melaporkannya di KUA

Kamis, 04 Maret 2021

KEMENAG GELAR FGD RUMUSKAN NASKA AKADEMIK PENYATUAAN KALENDER ISLAM




Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh. Agus Salim mengatakan, dibutuhkan langkah strategis dalam mewujudkan penyatuan kalender Islam.


Hal itu dikatakan Agus Salim saat memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (04/03).

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi mengatakan, rumusan naskah akademik nantinya diharapkan dapat memadukan aspek syar’i dan sains.

"Kami sangat berharap bapak dan ibu bisa memberikan sumbangsih pemikiran konstruktif," katanya.

Sehingga menurutnya perlu melibatkan berbagai pihak agar memperoleh pemahaman yang integratif-substantif.

Dalam hal ini, Ismail mengungkapkan, pihaknya mengundang 20 orang peserta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, Instansi/Lembaga terkait, dan pakar hisab rukyat.

Acara yang bertema "Pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam" ini menghadirkan narasumber dari unsur pejabat Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, KH Sirril Wafa, dan akademisi, Asadurrahman

MENTERI AGAMA RI TERIMA DELEGASI UNI EMIRAT ARAB

 


Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerima perwakilan dari Uni Emirat Arab terkait tindak lanjut kerjasama bilateral dalam bidang keagamaan, bertempat di Gedung Kementerian Agama RI, Jln Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.



DIRJEN BIMAS ISLAM BERSAMA IMAM BESAR MASJID ISTIQLAL
DAMPINGI KUNJUNGAN KENEGARAAN UNI EMIRAT ARAB


Kepala Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Muhammed Matar Salim Al-Kaabi berkunjung ke Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/3/21).


Dalam kunjungan tersebut, Al-Kaabi didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA beserta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharram Marzuki, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat, Mohammad Agus Salim, dan sejumlah pejabat Kementerian Agama.



PRESIDEN DUKUNG BAZNAS, KAMPANYEKAN GERAKAN CINTA ZAKAT

 


Presiden Jokowi mendukung Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). “Alhamudulillah kami menerima banyak arahan dari Presiden yang memang sangat memahami persoalan perzakatan di Indonesia. Beliau juga mendukung penguatan pengelolaan zakat dan Gerakan Cinta Zakat, yang akan di-launching bulan Ramadhan nanti,” ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, usai bertemu Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan Pimpinan BAZNAS Periode 2020-2025, di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).


Prof. Noor Achmad juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaan dan amanah menjadi Pimpinan BAZNAS. “Kami meminta restu Presiden untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Zakat akan melakukan penguatan dan penataan kelembagaan secara menyeluruh dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas gerakan dalam pengelolaan zakat nasional," kata Prof. Noor Achmad.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM; Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec; Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc.; Saidah Sakwan, MA; Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si; Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani; Achmad Sudrajat, Lc., MA. Kemudian, Pimpinan BAZNAS ex officio Kementerian Keuangan Suminto, M.Sc., Ph.D, Dirut BAZNAS, M. Arifin Purwakananta dan Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.

Prof. Noor Achmad mengatakan, Presiden sangat apresiatif dan mendukung program BAZNAS, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan dan Covid 19. "Bapak Presiden meminta BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan publik dan mengarahkan agar masyarakat merasakan manfaat zakat. Beliau juga meminta BAZNAS menggali potensi penghimpunan dengan inovasi, teknologi modern dan menerapkan digitaliasasi dalam menata pengelolaan zakat, sehingga lebih transparan dan sekaligus menggali semua potensi zakat di Indonesia," ucap dia.

Ketua BAZNAS memaparkan, pihaknya melaporkan kepada Presiden tentang rencana Gerakan Cinta Zakat yang akan dicanangkan pada bulan Ramadhan. Juga melaporkan tentang perolehan BAZNAS dan potensi zakat nasional. Noor Achmad menyatakan, sebenarnya potensi zakat nasional, menurut Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, sebesar Rp 320 triliun, tetapi sampai saat ini perolehan zakat secara nasional baru dilaporkan Rp 11,2 triliun, baik melalui BAZNAS seluruh Indonesia beserta UPZ dan yang dihimpun oleh LAZ.

Noor mengemukakan, visi menjadikan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang kuat, modern dan terpercaya.

"Adapun misi utama adalah menjadikan BAZNAS pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat," ujar dia.

Kepada Presiden, Prof. Noor Achmad, memaparkan kesiapan BAZNAS untuk menunjang program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan dampak Covid 19. "Juga memohon Presiden mendukung peningkatan program penghimpunan BAZNAS, khususnya dari ASN, pegawai BUMN, TNI, Pokri dan korporasi. Alhamdulillah respon beliau sangat mendukung," kata Ketua BAZNAS.

Prof. Noor Achmad juga menyampaikan kontribusi BAZNAS bagi pembangunan Indonesia. Antara lain, penerima manfaat selama 2020 yang mencapai 1.500.561 jiwa.

“Efektivitas zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dibuktikan dari angka penurunan kemiskinan periode September 2018 hingga September 2019. Yaitu turun menjadi 880.000 jiwa,” kata Prof. Noor Achmad.

Menurut dia, zakat berkontribusi terhadap 126.704 jiwa atau sebesar 16 persen dari upaya pengentasan kemiskinan tersebut dengan penggunaan dana zakat sebesar Rp 6,4 triliun atau 1,6 persen dari total dana pengentasan kemiskinan pemerintah.

Ketua BAZNAS menambahkan, total penghimpunan 2020 sebesar Rp 385.242.595.029 dan total penyaluranRp 341.691.636.166. Pertumbuhan pengumpulan nasional BAZNAS selama 2015-2020 rata-rata 29,5%, yaitu Rp 94,1 miliar (2015), Rp 111,7 miliar (2016), Rp 154.1 miliar (2017), Rp 187,0 miliar (2018), Rp 281,2 miliar (2019), Rp 385,2 miliar (2020). Sementara, rata-rata pertumbuhan penyaluran nasional 41,1%.

Menurut Prof. Noor Achmad, BAZNAS memiliki empat agenda besar. Pertama, penguatan kelembagaan dan regulasi. Kedua, program labelisasi taat zakat. Ketiga, optimasi zakat di kementerian/lembaga, TNI/Polri dan BUMN. Keempat, pengentasan kemiskinan dan penanggulangan Covid 19.

Kini BAZNAS memiliki visi menjadi lembaga pemerintah non struktural untuk filantropi Islam yang terpercaya, kuat dan modern. Serta, misi menjadi lembaga pemerintah non struktural yang aktif dalam menangani dampak Covid 19, sebagai pelengkap APBN pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, melakukan optimalisasi pengumpulan ZIS di sektor-sektor publik dan swasta secara terukur, menciptakan sinergitas antara BAZNAS, pemerintah, DPR, LAZ, muzaki dan dunia usaha dalam penguatan dan pengelolaan zakat, penguatan database pengelolaan ZIS secara nasional melalui penyelarasan data dengan lembaga atau kementerian. “Dan BAZNAS memiliki prinsip tata kelola, yakni aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI,” ucap Prof. Noor Achmad.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More