KUA KEC.SUMBERSARI KAB.JEMBER

KUA Sumbersari adalah salah satu dari 31 KUA di Kabupaten Jember yang mengemban amanah Negara dalam hal pelayanan publik khususnya pelayanan seputar pernikahan

HAJI

KUA Sumbersari bekerja sama dengan KBIH, melayanai masyarakat dalam pendaftaran dan pembinaan ibadah Haji

AKAD NIKAH

KUA Sumbersari Menangani 7 Kelurahan dalam wilayah hukumnya,yakni : Sumbersari, Kebonsari, Karangrejo, Tegal Gede, Antirogo, Wirolegi, dan Kranjingan

WAKAF

KUA Sumbersari bukan hanya melayani pelayanan pernikahan saja akan tetapi juga dalam hal WAKAF, guna membantu masyarakat yang ingin beramal guna kepentingan umat

Alur Pencatatan Nikah

Calon Pengantin membawa pengantar RT/RW, kemudian mengurus N1-N4/N5 di kelurahan setempat kemudian melaporkannya di KUA

Selasa, 02 Maret 2021

SHALAT SUBUH KITA KEPAGIAN

 Sholat subuh kita kepagian? ini penjelasannya !!!

Ep. 3 Podcast To The Point Bimas Islam

Episode kali ini membahas terkait "Benarkah waktu subuh Kemenag ternyata kepagian?" bersama Kasubdit Hisab dan Rukyat Kemenag RI, Bpk Ismail Fahmi.

Video lebih lengkapnya, cekibrot ke kanal Youtube Bimas Islam TV ya.

Subscribe, Like and Comment !!
.
.
#subuh 



Presiden Joko widodo Cabut Perpres 10/2021





Presiden Joko Widodo (Jokowi)

(miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3)

 

Kemenag Dorong Lembaga Zakat Lahirkan Mustahik Jadi Muzaki




Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendorong seluruh lembaga zakat di Indonesia mengubah _mustahik_ (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat).


“Saya ingin lembaga zakat di seluruh Indonesia membuat program peningkatan produktivitas untuk penerima dana zakat,” katanya saat dihubungi via pesan whatsapp, Senin (01/03).

Tarmizi menjelaskan program tersebut harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman saat ini, seperti pendistribusian dana zakat untuk membuka usaha. Hal tersebut akan berdampak pada menurunnya angka penerima zakat, dan meningkatkan pemberi zakat.

“Maka sebelum menyalurkan dana zakat, amil harus mampu mengubah paradigma mustahik dari bersifat konsumtif menjadi produktif,” ujarnya.

Selain itu, Direktur berharap perlu ada edukasi sesuai usaha yang akan dijalankan. Setelah diberikan edukasi dan pelatihan barulah dana zakat disalurkan.

“Ini agar penyaluran dana zakat menjadi efektif dan efisien, karena diberikan saat mental produktif sudah terbentuk dalam diri para mustahik,” pungkasnya.

(Tommy)

https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-dorong-lembaga-zakat-lahirkan-mustahik-jadi-muzaki-8 

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More