Selasa, 02 Maret 2021

Kemenag Dorong Lembaga Zakat Lahirkan Mustahik Jadi Muzaki




Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendorong seluruh lembaga zakat di Indonesia mengubah _mustahik_ (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat).


“Saya ingin lembaga zakat di seluruh Indonesia membuat program peningkatan produktivitas untuk penerima dana zakat,” katanya saat dihubungi via pesan whatsapp, Senin (01/03).

Tarmizi menjelaskan program tersebut harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman saat ini, seperti pendistribusian dana zakat untuk membuka usaha. Hal tersebut akan berdampak pada menurunnya angka penerima zakat, dan meningkatkan pemberi zakat.

“Maka sebelum menyalurkan dana zakat, amil harus mampu mengubah paradigma mustahik dari bersifat konsumtif menjadi produktif,” ujarnya.

Selain itu, Direktur berharap perlu ada edukasi sesuai usaha yang akan dijalankan. Setelah diberikan edukasi dan pelatihan barulah dana zakat disalurkan.

“Ini agar penyaluran dana zakat menjadi efektif dan efisien, karena diberikan saat mental produktif sudah terbentuk dalam diri para mustahik,” pungkasnya.

(Tommy)

https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-dorong-lembaga-zakat-lahirkan-mustahik-jadi-muzaki-8 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More