Jumat, 05 Maret 2021

DIREKTUR URAIS BINSYAR : PERLU UPAYA UNIFIKASI KALENDER HIJRIAH DI INDONESIA

 



Penyatuan (unifikasi) Kalender Hijriah merupakan cita-cita mulia yang tidak hanya didambakan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi dambaan umat Islam internasional. Hal itu di sampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh. Agus Salim pada acara Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat dengan tema "Pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam" di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (04/03).


Agus Salim menceritakan, tahun 2015 Kemenag menggelar muzakarah penyatuan kalender hijriah dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan ormas Islam lainnya. Menurutnya, kegiatan penyatuan kalender Hijriyah bukan hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional.

"Tahun 2016 lalu, negara Turki mengupayakan kongres penyatuan kalender Hijriah global, merekomendasikan sistem kalender global tunggal, dan disepakati peserta kongres. Dan seluruh dunia mengawali awal bulan Hijriah pada hari yang sama," paparnya.

Namun, lanjutnya, kongres itu ternyata tidak bisa langsung diterima oleh negara-negara Islam lainnya. Alasannya, pada Muzakarah Rukyat dan Takwim Islam Negara Anggota MABIMS yang dilaksanakan pada tanggal 2-4 Agustus di Malaysia mengambil resolusi bahwa hasil kongres tersebut harus dikaji ulang.

Melihat kondisi tersebut, menurut Agus, Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab moril untuk membahasnya secara lebih intensif. Sebab, hal ini berkaitan erat dengan upaya penyatuan kalender hijriah di Indonesia.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi upaya kita secara nasional dan bisa berdampak pada upaya internasional, seiring dengan tujuan yang sama," tutupnya.


https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/direktur-urais-binsyar-perlu-upaya-unifikasi-kalender-hijriah-di-indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More